Mutasi Kendaraan dari Sukabumi ke Kodya Yogyakarta

Untuk kali kedua saya mengurus balik nama kendaraan. Kali ini dari sukabumi ke Yogyakarta. Saya tulis pengalaman ini agar bisa jadi gambaran bagi siapa saja yang ingin mengurus mutasi atau balik nama kendaraan ke Kota Yogyakarta.

Bagian Pertama

Hal-hal yang harus disiapkan adalah :
1. BPKB aseli
2. STNK aseli
3. Kuitansi jual-beli bermaterai 6000
4. KTP pembeli (tujuan mutasi)

Yang selanjutnya dilakukan :
  1. Ke samsat tujuan (Yogyakarta) pada bagian cek fisik untuk cek Nomor Mesin dan Nomor rangka kendaraan.
  2. Sebelum ke loket kendaraan, ke kios fotocopy untuk menggandakan berkas-berkas aselinya.
  3. Ke bagian pendaftaran untuk mendapatkan form cek fisik.
  4. Cek fisik kendaraan oleh petugas
  5. Isi formulis cek fisik.
  6. Penyerahan form yang sudah diisi kepada petugas loket. tunggu beberapa saat untuk mendapatkan bukti cek fisik.
  7. Ke bagian Gakkum (depan Masjid) untuk membuat Surat Jalan kendaraan.
  8. Berkas dibawa ke Sukabumi
 Bagian Kedua

Berkas pencabutan sudah diterima. langkah selanjutnya adalah :
  1. Gandakan berkas-berkas yang diperlukan. bila bingung berkas apa saja yang perlu digandakan, bawa saja ke jasa fotocopy di samsat, bilang untuk mutasi masuk. sewaktu saya menggandakan biaya yang saya keluarkan Rp.7.000,-
  2. Berkas aseli dan fotocopy dimasukkan ke loket sewaktu daftar cek fisik untuk disahkan. setelah itu....
  3. Masukkan berkas di loket pendaftaran (gedung sebelah kiri tempat cek fisik). Akan diberi form identitas kendaraan yang harus kita isi.
  4. Bawa berkas ke loket sie BPKB bagian Mutasi Masuk R2 dan R4 (loket kedua dari kiri). Anda akan diberi secarik kertas berisi nominal biaya yang harus dibayarkan di loket BRI.
  5. Setor biaya di Loket BRI untuk PNBP kendaraan roda 4 mutasi masuk sebesar Rp.375.000,-
  6. Serahkan bukti bayar ke loket tadi, selanjutnya petugas akan memberikan salinan (FC surat-surat kendaraan) yang tadi kita fotocopy sebagai pengganti surat-surat kendaraan yang aseli yang masih dalam proses mutasi.
Loket Pendaftaran BPKB

Bagian Ketiga
Setelah dua minggu BPKB jadi, langkah yang harus kita lakukan adalah :
  1. Datang ke loket BPKB (Loket ke-2) tempat dulu kita serahkan berkas-berkas kendaraan dengan membawa bukti penyerahan berkas. Petugas akan menyerahkan berkas kendaraan yang sudah terregistrasi dengan nomor BPKB dan TNKB baru. Petugas akan menyampaikan bila BPKB sudah jadi, bisa diambil nanti bila STNK sudah jadi. 
  2. Berkas kita bawa ke loket formulir (samping cek fisik). akan diberi secarik kertas berisi biaya yang harus kita bayar yaitu untuk STNK dan TNKB
  3. ke loket BRI untuk melakukan pembayaran. biaya STNK Rp.200.000,- dan TNKB Rp.100.000,-
  4. Bukti pembayaran dibawa kembali ke loket formulir. Akan diberi formuliridentitas kendaraan baru yang harus kita isi.
  5. Berkas kendaraaan dan formulir yang sudah kita isi dimasukkan ke loket Pendaftaran dan Penetapan (Loket 1 gedung utama) bagian mutasi masuk. tunggu hingga petugas menyerahkan bukti penerimaan berkas berwarna kuning. hasilnya bisa diambil satu minggu lagi.
Bagian Keempat
Sesuai dengan jadwal pengambilan hasil, langkah yang harus kita lakukan yaitu :
  • Menyerahkan bukti penyerahkan berkas (warna kuning) ke loket pengambilan yang ada di samping loket 1.
  • Mendapatkan slip biaya Balik Nama Kendaraan dan Biaya Pajak Kendaraan.
  • Membayar di loket 3
  • Menunggu hasil STNK dan Notis Pajak
  • Menerima STNK dan Notis Pajak, bawa ke loket BPKB untuk mengambil BPKB yang aseli
  • ke loket pembuatan TNKB, terlebih dahulu memfotocopy STNK. fotocopy dan notis pajak yang asli diserahkan ke loket.
  • TNKB jadi, tunjukkan STNK Aseli untuk dicap TNBK sudah diambil.
  • Mengisi buku ekspedisi pengambilan TNKB.

Post a Comment for "Mutasi Kendaraan dari Sukabumi ke Kodya Yogyakarta"