Panduan Aplikasi LCKH Penghulu : Membuat Laporan Kinerja Bulanan

Setelah anda melakukan input data kegiatan harian dan menyimpanya, selanjutnya yg perlu dilakukan adalah mencetak laporannya. Pencetakan laporan ada dua macam. Laporan harian dan laporan bulanan. Laporan harian berisi pelaksanaan kegiatan harian. Laporan harian ini bisa dicetak tiap hari, bisa juga dicetak di kemudian hari saat datanya diperlukan.

Laporan Kinerja Bulanan berisi jumlah pelaksanaan tugas dalam satu bulan untuk setiap butir kegiatannya. Misalnya dalam satu bulan (Januari) telah melakukan pendaftaran nikah sebanyak 21 kali maka dalam laporan kinerja bulanan untuk butir kegiatan tersebut pada bulan Januari jumlahnya 21. Begitu seterusnya hingga bulan Desember. Pada akhir tahun terakumulasi jumlah pelaksanaan kegiatan tugas selama satu tahun. Jumlah data selama satu tahun inilah yang akan menjadi dasar pengisian Realisasi Kegiatan pada Penilaian SKP oleh atasan langsungnya.

Cara mencetak Laporan Kinerja Bulanan pilih menu Lap Kinerja Bulanan Per BKG Penghulu. 

Bila tidak muncul print preview tetapi muncul peringatan, anda perlu mengedit template laporannya. caranya buka menu Tambah/Hapus Bula yang ada di pojok kanan bawah :
 Selanjutnya anda akan masuk pada tampilan report design. Klik pada objek yang ada di bawah nama-nama bulan, sesuaikan dengan data kegiatan yang sudah terlaksana dan tersimpan. Misalkan anda sudah mencatat kegiatan pada bulan Januari hingga Maret maka pada objek tersebut diisi nama bulan yang sudah ada datanya yaitu Januari, Februari dan Maret. Bulan-bulan yang lain biarkan kosong. Bila ada yang tertulis bulannya, hapus nama bulannya dan biarkan objeknnya kosong dan terlihat tulisan Unbound. Bila sudah disesuaikan, selanjutnya tutup report designnya dan pilih Yes untuk menyimpannya.

Catatan:
Bila ada yang bisa menyempurnakan pembuatan laporan ini sehingga tidak seribet cara diatas mohon bantuannya.

1 comment for "Panduan Aplikasi LCKH Penghulu : Membuat Laporan Kinerja Bulanan"

Polo 21 October 2022 at 09:12 Delete Comment
bisa minta link e dokumennya ?